Pendidikan formal terutama Sekolah selalu dijadikan kambing hitam dalam perkembangan generasi muda yang semakin awur awuran, banyaknya anak usia sekolah yang berperilaku menyimpang seperti tawuran dan tindak kriminalitas serta budaya anak muda yang samar entah budaya mana yang diikuti, selalu dikaitkan dengan pendidikan yang salah. Entah pendidikannya yang salah atau sekolahnya yang salah terjadi ambigu dalam mengartikannya.
Sipa yang paling bertanggung jawab dalam hal tersebut apakah orang tua, masyarakat, pemerintah atau pendidikan formal ? Yang pasti semua berkorelasi terhadap perkembangan maju dan mundurnya Generasi Muda saat ini.
Sejak perubahan undang-Undang mengenai pendidikan yaitu UU No. 20 Tahun 2003, sudah terjadi berkali kali perubahan Standar Nasional pendidikan melalui Peraturan pemerintah, Standar Nasional yang selalu berubah menyebabkan pelaku pendidikan terutama di sekolah yang dilaksanakan oleh Guru menyebabkan kekacauan secara parsial, Belum lagi kebijakan-kebijakan lokal yang tidak pasti karena terjadi perbedaan penafsiran semakin menyudutkan Guru. Guru adalah pelopor pembentuk Generasi Bangsa, bukan sekretaris yang tidak seharusnya selalu disudutkan dengan masalah administrasi yang selalu berubah-ubah setiap detiknya.
Belum lagi masalah kesejahteraan, huh saya miris jika melihat kesejahteraan para guru yang seakan terjadi perbandingan yang terbalik antara milik pemerintahan dengan swasta (entah yang swasta milik siapa, milik ibunya kali). Mungkin kalau diteliti mengenai diskriminasi terhadap rakyat Indonesia maka "perlakuan Pemerintah terhadap Guru" yang akan menjadi pemenangnya, karena Kesenjangan dan ketimpangan yang sangat jauh sekali ibarat dikaki gunung dengan di pucuk gunung adalah nyata adanya.
Itu adalah perlakuan pemerintah terhadap para "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Di Indonesia" sehingga dari segi pendidik yang diperlakukan tidak sesuai dan manusiawi teramat banyak di Indonesia adalah faktor yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia. Ribuan bahkan lebih pendidik di Indonesia tidak bisa selayaknya menjadi pendidik karena mereka harus memenuhi kebutuhan dasar manusia setiap hari sedangkan Mendidik bisa jadi menjadi prioritas no sekian, Jika diakumulasikan maka berapa juta Peserta Didik yang mendapatkan Pendidikan setengah-setengah, Namun dari hal ini saya analisis sekolah kecil dengan Guru-guru yang seadanyalah yang mampu meredam perilaku menyimpang Generasi Muda, Bagaimana tidak jika ada anak yang terlalu nakal maka kemana anak didik tersebut berlabuh ? Kesekolah kecil pastinya (sekolah Model Konvensional yang lebih menekankan aspek Afektif ketimbang Aspek Koqnitif).
Kembali lagi ke masalah pendidikan di Indonesia yang belum menemukan polanya, Belum selesai dengan Permen No 19 Tahun 2005, muncul lagi permen No 32 Tahun 2013. Ini akan menjadi tantangan terbesar di tahun 2013 dan seterusnya bagi para Guru. Permen No 32 Tahun 2013 mengedepankan standar proses yang mencakup perencanaan proses pembelajaran, Pelaksanaan Proses pembelajaran, Penilaian Hasil pembelajaran, dan Pengawasan Proses hasil pembelajaran, yang dikembangkan dari 14 Prinsip yang sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan standar isi. Nah lo banyak banget yang mau tau isi 14 prinsip ini datang ke SMK Muh. Berbah nanti saya kasih tau hehe.
Pola pendidikan yang selalu berubah-ubah menyulitkan dan memusingkan para guru, terutama saya. Namun itu belum cukup dan belum selesai, sebentar lagi Pemilu 2014 maka Permen ini hanya akan menjadi sejarah sejak dimunculkan tahun 2013 karena sudah pasti aka berubah di tahun 2014. Yah demi kemajuan bangsa apapun akan dilakukan para Guru. Guru adalah panutan maka sudah pasti juga manut supaya juga di anut, maka setiap kebijakan pemerintah cuma bisa sendiko dawuh, apa yang di perintahkan oleh pemerintah itulah yang benar ???