Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Hal ini sekaligus menepis beberapa permintaan adanya pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021, seperti di sampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad.
Merujuk hal tersebut, SMK Muhammadiyah Berbah mulai tahun ajaran baru 2020-2021 memberlakukan kebijakan bagi para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) diwajibkan bekerja dari kantor/sekolah “work from office” (WFO). Sedangkan bagi para peserta didik masih diberlakukan kebijakan belajar dari rumah (BDR).
Bagi beberapa peserta didik Kegiatan BDR masih terlalu awam dan membingungkan, sehingga pada kesempatan MPLS serta TalkShow Wawasan Kebangsaan & Wiyata Mandala SMK Muh. Berbah di berikan pengarahan dan bimbingan dalam rangka pembiasaan BDR dengan mengunakan berbagai media online seperti google meet, google classroom, google form, WhatsApp dan aplikasi pedukung lainnya seperti youtube atau weblog.
Sebelum memulai pembelajaran daring, bapak/ibu guru dan karyawan melakuakan kegiatan tadarus bersama terlebih dahulu. Setelah kegiatan tadarus bersama selesai baru bisa di mulai pemebelajaran daring di tempat yang sudah di sediakan. Kegiatan WFO SMK Muh. Berbah tetap mengedepankan protokol aman covid dengan ketat.
Pembelajaran dari rumah (BDR) menggunakan system daring (dalam jaringan), namun sekolah juga memberlakukan pembelajaran di luar jaringan (luring) bagi peserta didik yang tidak memiliki perangkat gawai smarphone untuk diberikan modul belajar dan penugasan dari sekolah. Peserta yang melakukan luring dapat mengambil modul ke sekolah sesuai dengan yang sudah di jadwalkan dengan tetap memperhatikan prosedur protocol aman covid.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran di masa pandemi ini, pada awal bulan Agustus 2020 SMK Muhammadiyah memberlakukan pembelajaran dengan sistem semi blok dan sistem shift pagi dan siang untuk mata pelajaran produktif khusus praktik.